Selasa, 24 Januari 2012

KEMANDIRIAN EKONOMI Dan PEMBERDAYAAN KOPERASI


Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi.  Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial. Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya.

Komitmen keberpihakan pemerintah pada UKM dan Koperasi di dalam perspektif ekonomi kerakyatan harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah tersebut.  Program pengembangan ekonomi rakyat memerlukan adanya program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep.  Hal ini perlu ditegaskan, agar pembahasan tentang ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada suatu konsep abstrak, tetapi perlu ditindalanjuti dengan pengembangan program-program operasional yang diarahkan untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses kebanyakan rakyat kecil. Ini adalah suatu model pendekatan struktural (structural approach).
Sekalipun sudah banyak program pemberdayaan ekonomi yang langsung menyentuh rakyat di tingkat bawah telah dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga non-pemerintah (NGOs), tetapi sebagian besar rakyat kecil masih sulit untuk mengaktualisasikannya dalam ragaan usaha mereka.  Tingkat pencapaian tertinggi yang paling banyak diperoleh dari program-program dimaksud adalah hanya terbatas pada tumbuhnya kesadaran berpikir dan hasrat untuk maju.  Tetapi ada semacam jarak antara kesadaran berpikir dan realitas perilaku.

Kontekstualisai di Kabupaten Lebak
Saat ini kabupaten Lebak memiliki persoalan yang serius terkait dengan kondisi sosial ekonomi. Hal ini terlihat dari masih tingginya kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyarakat. Kemampuan keuangan (atau kapasitas fiskal) Lebak relatif rendah. Hal ini terlihat dari kemampuan menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD). Volume APBD Lebak tahun 2011 sekitar Rp1,1 trilyun. Ternyata, PAD Lebak hanya mampu menyumbang pendapatan daerah kurang dari 10%, atau sekitar Rp 92,1 milyar. Sebagian besar, APBD Lebak dibiayai dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 767,9 milyar, dan selebihnya berasal dari pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp131,8 milyar.
Jelas bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Lebak memang perlu ditempatkan sebagai prioritas utama oleh Pemda Lebak. Namun, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal APBD Lebak, tentu tidak akan efektif bila hanya mengandalkan APBD. Pemda Lebak perlu melibatkan korporasi menyelesaikan persoalan sosial ekonomi Lebak. Salah satunya adalah dengan mensinergikan program peningkatan kesejahteraan yang dijalankan Pemda Lebak dengan corporate social responsibility (CSR) yang dimiliki korporasi (swasta dan BUMN) yang beroperasi di Lebak.

Pengembangan Ekonomi Rakyat
Sejatinya, Lebak memiliki potensi ekonomi yang besar untuk dikembangkan. Sayangnya, potensi tersebut belum dikelola secara optimal. Optimal maksudnya adalah mengembangkan potensi ekonomi dari hulu hingga hilirnya secara terintegrasi, sehingga manfaatnya tidak hanya dinikmati oleh masyarakat setempat, tetapi juga masyarakat lain secara berantai. Dalam bahasa ekonomi, manfaat ekonomi secara berantai tersebut disebut “multiplier effect economy”.
Lebak memiliki potensi wisata yang sangat beragam, mulai dari wisata alam, kuliner, dan wisata budaya yang dapat dikembangkan untuk menggerakan ekonomi rakyat. Sebagai contoh, Lebak memiliki beragam jenis kuliner yang khas. Bila kuliner Lebak ini dikembangkan dan dikemas dalam suatu paket wisata, tentunya ini berpotensi menimbulkan multiplier effect yang besar dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Lebak juga memiliki potensi wisata budaya dan sejarah yang beragam yang dapat dikembangkan menjadi sarana pengembangan ekonomi rakyat lainnya. Sayangnya, pengembangan tempat wisata budaya di Lebak masih relatif dangkal, sehingga multiplier effect-nya bagi ekonomi rakyat juga rendah. Dalam beberapa kasus, bahkan terdapat empat wisata yang terkesan terbengkalai, yang justru menjadi penyebab matinya kegiatan ekonomi rakyat.
Persoalan pengembangan ekonomi rakyat yang tak kalah penting lainnya adalah ketersediaan infrastruktur, khususnya pertanian. Saya mengamati, pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pertanian, seperti waduk dan bendungan air, relatif tertinggal dibandingkan pembangunan infrastruktur lainnya di Lebak. Padahal, infrastruktur pertanian ini penting untuk menjaga usaha pertanian agar tetap berjalan dalam situasi musim apapun.
Persoalan penting yang tidak bisa diabaikan dalam kaitannya dengan infrastruktur adalah aspek pemeliharaannya. Dalam konteks Lebak, masih dapat dijumpai infrastruktur yang kurang terawat, selain masih ada sarana infrastruktur yang belum termanfaatkan secara optimal. Padahal, konsekuensi dari pembangunan infrastruktur adalah komitmen untuk mengalokasikan dari APBD untuk biaya pemeliharaan.

Dasar Pembangunan Daerah

Perekonomian nasional berdasar dan berorientasi kerakyatan merupakan turunan dari paham kebangsaan dan kerakyatan itu sendiri. Bangsa Indonesia menghendaki sektor ekonomi rakyat menjadi soko guru ekonomi nasional. Secara jelas, pasal 33 UUD ’45 menerangkan secara prinsip tentang bangunan perekonomian nasional yang disusun oleh kekuatan ekonomi rakyat, untuk menyusun usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Ekonomi kerakyatan merupakan kegiatan ekonomi yang menghidupi kita. Setiap hari yang kita hidangkan di meja makan adalah bahan-bahan hasil produksi rakyat. Dari beras sampai garam, dari sayur-mayur sampai bumbu, merupakan produksi perekonomian rakyat, bukan produksi ekonomi konglomerat. Jadi perekonomian rakyat menghidupi dan menjadi pendukung kehidupan bangsa selama ini, dan pasti untuk masa mendatang.
Perekonomian rakyatlah yang membuat bangsa kita itu mampu bertahan sampai Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan. Rakyat kita mengenal budaya tolong-menolong dan gotong-royong yang merupakan bagian inti dari sistem “social safety net” Indonesia yang tulen. Tatkala buruh-buruh sektor besar dan modern terkena PHK, mereka terlempar, mereka sebagian besar “diterima” dan “dihidupi” oleh ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat telah menjadi “penjaga gawang” dalam perekonomian nasional.
Alangkah tepat jika ekonomi rakyat dijadikan dasar melepaskan diri dari penumpukan aset ekonomi dipusat kekuasaan dan ketergantungan yang berlebih-lebihan dari bangsa asing. Membangun ekonomi rakyat dalam bentuk kegiatan koperasi merupakan benteng dalam memperkuat organisasi-organisasi ekonomi di tingkat akar rumput. Karena itu tantangan ke depam adalah bagaimana agar ekonomi rakyat dan koperasi bisa menjadi solusi. Caranya adalah memperkuat manajemen koperasi, mentalitas pengurus dan anggota, penerapan teknologi, meningkatkan aksesibiltas permodalan dan jaringan, serta memperkuat sumber daya manusia.
Karena koperasi merupakan organisasi ekonomi ke depan, maka koperasi harus mampu mengantisipasi gelombang dan dinamika perubahan. Dewasa ini bangsa Indonesia sedang berhadapan dengan globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Dan tentunya bisa jadi akan mempersulit produk koperasi dan ekonomi rakyat di tingkat global dalam bersaing. Misalnya dalam perdagangan komoditi-komoditi pertanian yang dihasilkan oleh koperasi dan ekonomi rakyat.
Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan koperasi dan ekonomi rakyat adalah terjebaknya koperasi dan ekonomi rakyat di dalam keterbatasan sumberdaya. Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan risiko yang tinggi praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian, informasi dan peluang bisnis.
Tidak seluruh kelemahan koperasi dan usaha rakyat berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan publik yang melahirkan konsentrasi ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas keterpurukan koperasi dan ekonomi rakyat. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada koperasi dan ekonomi rakyat. Dualisme struktur sosial ekonomi akan makin meruyak.
Kegiatan ekonomi daerah, koperasi dan ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisiensi yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan koperasi dan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian koperasi dan ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan “pembeli adalah juga pemilik”.
Memasuki era liberalisasi ekonomi dan perdagangan ke depan, tentunya koperasi dan ekonomi rakyat semakin menghadapi tantangan hebat. Langkah-langkah kebijakan publik untuk penguatan ekonomi seperti yang dikemukakan di atas harus segera dilakukan. Namun yang paling penting diantisipasi oleh kegiatan koperasi dan ekonomi rakyat adalah jaringan informasi terhadap akses produksi, pasar, distribusi, bahan baku, dan lainnya.
Sesungguhnya, pengembangan koperasi dan ekonomi rakyat bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah, tetapi juga untuk mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Tanpa basis luas, pertumbuhan ekonomi tidak dapat sinambung karena terbatasnya pasar, rendahnya daya beli sebagian besar konsumen, dan yang lebih berbahaya adalah meluasnya permasalahan sosial karena ketimpangan sosial. Jadi, keberhasilan mengembangkan koperasi dan ekonomi rakyat merupakan syarat bagi perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.
Berdasarkan prinsip bahwa pertumbuhan dan kemajuan koperasi dan ekonomi rakyat merupakan dasar pengembangan ekonomi nasional, maka koperasi dan ekonomi rakyat yang kuat dapat mewujudkan ekonomi nasional yang tangguh. Dengan demikian, pengembangan koperasi dan ekonomi rakyat berarti juga menghapuskan dikotomi antara sektor modern dan sektor tradisional.
Pengembangan koperasi dan ekonomi rakyat juga menjadi pertahanan yang kokoh di pasar domestik menghadapi persaingan global. Kemampuan unit koperasi dan ekonomi rakyat dalam menguasai pasar lokal akan menjamin pangsa pasar domestik dari serbuan modal besar, dalam maupun luar negeri. Dukungan koperasi dan ekonomi rakyat juga dapat menentukan kekompetitifan usaha besar di pasar internasional.
Penerimaan pendapatan nasional hanya bertumpu pada sebagian kecil kelompok menandakan belum meratanya distribusi pendapatan. Terciptanya pemusatan aset ekonomi pada sebagian kecil orang berdampak ke arah ekonomi biaya tinggi lantaran adanya fasilitas subsidi, serta proteksi dan mengakibatkan pembagian hasil pembangunan terhenti hanya pada segelintir orang. Pertumbuhan ekonomi yang dinilai lumayan tinggi ternyata tidak dapat dinikmati oleh rakyat secara keseluruhan, sehingga potensi semakin terpinggirkan. Kecuali itu, seluruh bangsa menyadari perlunya pemerataan sebagai pra kondisi perwujudan keadilan sosial.
Dalam upaya ini, beberapa desain strategis yang harus ditempuh dalam penguatan koperasi dan ekonomi rakyat, di antaranya;
Pertama, dengan meningkatkan akses kesempatan (acces of opportunity) terhadap hal-hal yang selama ini sangat sedikit atau tertutup peluangnya bagi pengembangan ekonomi rakyat. Misalnya, akses terhadap aset produksi, seperti tanah, modal, dan teknologi.
Kedua, memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha antar pelaku ekonomi. Peningkatan posisi tawar ini bisa dilakukan melalui pengembangan dan pembangunan prasarana dan sarana perhubungan yanag akan memperlancar pemasaran produknya. Sebagai produsen dan penjual, posisi dan kekuatan koperasi dan ekonomi rakyat dalam perekonomian sangat lemah. Oleh karena itu, rakyat harus membantu pemasaran produknya. Unsur penting dalam informasi pasar adalah kecenderungan permintaan di pasar domestik maupun pasar internasional, harga, kualitas, standar dan sebagainya. Ketersediaan informasi ini akan membantu koperasi dan ekonomi rakyat bekerja sejalan dengan permintaan pasar.
Ketiga, proses industrialisasi harus mengarah ke perdesaan dengan memanfaatkan potensi lokal, yang umumnya adalah agroindustri. Dalam proses itu, perlu dihindari terjadinya “penggusuran” ekonomi rakyat. Karena yang datang adalah industri berskala besar yang mengambil lahan subur, merusak lingkungan, menguras sumberdaya, dan mendatangkan tenaga kerja dari luar.
Kelima, adanya peningkatan SDM dan disertai peningkatan perangkat peraturan perundangan yang benar-benar melindungi koperasi dan ekonomi rakyat dan mengkaji ulang perangkat perundangan yang tidak kondusif bagi pengembangan koperasi dan ekonomi rakyat.
Memasuki era liberalisasi ekonomi dan perdagangan, tentunya koperasi dan ekonomi rakyat semakin menghadapi tantangan hebat. Langkah-langkah penguatan ekonomi seperti yang dikemukakan di atas harus segera dilakukan. Namun yang paling penting diantisipasi oleh kegiatan koperasi dan ekonomi rakyat adalah jaringan informasi terhadap akses produksi, pasar, distribusi, permodalan, bahan baku, dan lainnya.
Untuk itu perlu dibangun paradigma baru, yakni infratruktur pendukung serta budaya ekonomi dan sosial yang mampu berintegrasi dengan arus utama ekonomi modern yang terbuka. Dalam hal ini kebijakan publik harus mendukung upaya pemberdayaan sektor ekonomi rakyat didaerah dan mengurangi kebijakan publik yang bersifat pemusatan pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Dengan pendekatan ini, maka diharapkan terjadi koreksi terhadap derajat kepincangan antar kelompok ekonomi didaerah, antar daerah yang sekaligus merupakan upaya pengentasan kemiskinan yang lebih mendidik, bermartabat, dan berdasar kepada prinsip membangun kemandirian secara berkelanjutan.
Revitalisasi dan kebangkitan gerakan koperasi mulai dari pembenahan pada permodal, manajemen serta harus dapat mengembangkan ekonomi kreatif dan mampu mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah.
Dengan revitalisasi dan kebangkitan operasi, diharapkan bangsa Indonesia akan memiliki sabuk pengaman dengan berbasis ekonomi kerakyatan yang akan mempu menyelamatkan perekonomian masyarakat.
Untuk menumbuh kembangkan dan memberikan perhatian yang sangat besar terhadap koperasi, dengan perjalanan waktu yang begitu cepat telah terjadi pergeseran di masyarakat, saat ini masyarakat yang bergerak disektor ekonomi sangat membutuhkn sentuhan, baik yang bersifat pembiyaan maupun dukungan skil atau keahlian , baik yang bersifat pembinaan maupun pola kemitraan atau bapak angkat agar usaha ekonomi mereka dapat berjalan serta tumbuh dan, berkembang.
Untuk itu diharapkan kepada para pelaku usaha agar bersama-sama merangkul usaha kecil, mikro dan menengah sehingga sektor-sektor ekonomi yang ada di daerah dapart diberdayakan secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanggapan